Perpustakaan Bukan Tong Sampah!
-->
Artikel ini telah dimuat di Harian Joglosemar, 23 Mei 2012
Oleh : Romi Febriyanto Saputro
Awal bulan April yang lalu, Kantor
Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen menerima email dari Asosiasi Pekerja
Informasi Sekolah Indonesia (APISI) yang berisi ajakan untuk mendukung protes
atas pelecehan beberapa pihak terhadap perpustakaan. Surat protes yang bertajuk
“Perpustakaan Bukan Tong Sampah!” ini merupakan reaksi atas berita di Harian
Suara Merdeka, 18 Maret 2012, yang berjudul “Guru Pemukul Siswa
Dibebastugaskan Mengajar”.
Tahun 2009, kasus yang sama terjadi
di SMP Negeri 79 Jakarta, seperti yang dimuat di Koran
Tempo pada tanggal 19 Januari 2009 dengan judul “Guru Penganiaya Siswa Dipindah
Tugas”.
Asosiasi Pekerja
Informasi Sekolah Indonesia (APISI) sebagai lembaga pengembangan kepustakawan
sekolah Indonesia menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan dari Dinas P dan
K Kabupaten Purworejo terhadap guru pelaku penganiayaan siswa di SMPN 26 Purworejo,
dengan memindahtugaskan guru bermasalah, dalam hal ini Ar (pelaku
penganiayaan), menjadi tenaga perpustakaan.
Penempatan ini
bertentangan dengan pasal 23 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan yang menyebutkan bahwa : ”Setiap sekolah/madrasah
menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan
dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan”.
Hal ini juga
memberi citra buruk bagi perpustakaan sekolah yaitu sebagai tempat penghukuman.
Perlu diketahui bahwa Tenaga Perpustakaan Sekolah juga memiliki
kompetensi-kompetensi tertentu, yang bukan saja kompetensi teknis melainkan
juga kompetensi sosial. Hal ini telah tercantum dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan
Sekolah/Madrasah.
Di abad informasi ini, ternyata citra
perpustakaan sebagai tempat hukuman, tempat buangan, dan tong sampah masih
melekat erat di kalangan aparatur pemerintah sendiri. Ironisnya, hal ini keluar
dari lisan petinggi dunia pendidikan mestinya lebih paham bahwa perpustakaan
adalah sarana untuk membudayakan minat baca..
Pantas saja dunia pendidikan kita
mengalami kesulitan untuk mendongkrak budaya membaca dari ranah sekolah karena
memang masih ada pandangan menyesatkan tentang perpustakaan dari para
pendidiknya. Padahal, sekolah memiliki kedudukan yang sangat penting dan
strategis untuk mendongkrak minat baca. Sekolah diharapkan dapat memutus rantai
generasi terdahulu yang tidak suka membaca.
Perpustakaan sekolah bukan sekedar tempat untuk
meminjam buku melainkan sebagai wadah untuk memberdayakan peserta didik dan
anggota komunitas sekolah agar menjadi manusia yang melek informasi dan bisa
berfikir bahwa membaca itu penting. Bukan sekedar membaca alfabetis melainkan
membaca fungsional. Membaca yang mampu meningkatkan fungsi kecerdasan
intelektual, emosional dan spiritual. Untuk itu, perpustakaan harus diisi oleh
orang-orang yang berkompetensi tinggi, bukan orang-orang yang bermasalah.
Stigma buruk terhadap perpustakaan sekolah tak
dapat dilepaskan dari mentalitas bangsa ini yang lebih menghargai sesuatu yang
bersifat materiil dan kurang menghargai sesuatu yang bersifat non-materiil.
Perpustakaan adalah investasi masa depan yang hasilnya tidak bisa langsung
dirasakan hari ini. Keterlambatan bangsa ini dalam merespon perpustakaan akan
menyebabkan kualitas sumber daya manusia cenderung jalan di tempat.
Citra perpustakaan sebagai tempat
buangan tak hanya terjadi di dunia pendidikan. Di kalangan birokrasi stigma
negatif ini masih cukup kuat. Perpustakaan Umum Kabupaten/Kota masih dipandang
sebagai tempat hukuman bagi para PNS yang bermasalah. Bahkan para pejabat yang
dimutasi di perpustakaan umum karena kewajaran proses mutasi masih sering
dipersepsikan memiliki kesalahan besar sehingga harus dibina dan bertaubat di
perpustakaan.
Kalangan birokrasi juga masih memiliki
pandangan meremehkan terhadap dunia perpustakaan. Seolah perpustakaan merupakan tempat yang
tidak memiliki pekerjaan penting. Pandangan menyesatkan ini menunjukkan betapa
piciknya pola pikir bangsa ini yang menganggap membaca dan buku bukan merupakan
bagian dari elemen pembangunan bangsa.
Lihat saja anggaran APBD Kabupaten/Kota
di tanah air ! Nominal yang dianggarkan untuk pengadaan buku di perpustakaan
masih jauh dari angka minimal kebutuhan. Tanpa disadari banyak pemerintah
daerah yang menghancurkan minat baca masyarakatnya dengan memberi anggaran
minim untuk perpustakaan.
Dengan
anggaran seadanya, perpustakaan tak akan mampu membeli buku-buku baru sesuai
dengan keinginan masyarakat. Akibatnya, masyarakat akan merasa bosan dengan
perpustakaan karena koleksi bukunya kurang mengikuti perkembangan zaman.
Berbekal anggaran seadanya, nasib gedung
perpustakaan yang sempit juga tidak akan berubah. Negeri ini sudah cukup banyak
melahirkan bupati dan walikota yang konon katanya “berprestasi”. Namun, sampai hari ini penulis belum pernah membaca
berita tentang kiprah bupati dan walikota yang “berprestasi” tadi dalam memberdayakan perpustakaan umum
kabupaten/kota. Prestasi yang mereka ukir entah mengapa tidak sampai masuk ke
perpustakaan.
Bagi mereka fungsi perpustakaan mungkin
sudah digantikan dengan internet. Internet memang memberikan informasi yang
jauh lebih cepat dan praktis daripada buku. Namun informasi yang diberikan internet
sekedar informasi yang bersifat instan, parsial, dan kurang utuh. Internet
hanya akan menghasilkan generasi copy
paste, bukan generasi yang penuh
inisiatif, kreatif, dan inovatif yang hanya bisa diperoleh dengan membaca buku.
Internet sekedar makanan tambahan otak sedangkan buku adalah makanan pokok
otak.
Negeri tercinta ini
terhitung terlambat dalam membangun budaya membaca anak bangsa. Ibu Pertiwi
yang dilahirkan secara merdeka tahun 1945, baru melahirkan perpustakaan
nasional 35 tahun kemudian (1980). Ironisnya lagi, pemerintah membutuhkan waktu
9 tahun untuk mengakui perpustakaan nasional sebagai “anak kandung” yang
sejajar dengan “anak-anak” yang lain dengan status mandiri (LPND, tahun 1989).
Bandingkan dengan Malaysia, yang merdeka
pada tahun 1963, telah mampu melahirkan Perpustakaan Negera Malaysia pada tahun
1971. Jepang yang hancur lebur di bombardir bom atom sekutu tahun 1945, telah
melahirkan Perpustakaan Nasional 3 tahun kemudian (1948).
Alvin Toffler
mengatakan siapa yang menguasai informasi berarti telah menguasai dunia. Perpustakaan sebagai pusat informasi
sangat diperlukan oleh masyarakat untuk menuju jendela kemajuan peradaban.
Masyarakat yang “melek” informasi tentu akan lebih mudah memberdayakan dirinya
sendiri dan lingkungannya.
Sebaliknya, masyarakat yang “buta” informasi akan sulit
untuk memberdayakan dirinya sendiri, bahkan pada titik kritis ia akan
“dipedayai” oleh orang/bangsa lain sang penguasa informasi. Fenomena TKI
(Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri yang cenderung buta informasi
membuktikan hal ini. Mereka diperlakukan secara tidak manusiawi karena minimnya
akses terhadap informasi. Menjadi bangsa kuli, bahkan di negeri sendiri !
[1]
Romi Febriyanto Saputro, S.IP adalah Kasi Pembinaan, Penelitian dan
Pengembangan Perpustakaan (Binalitbang) di Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten
Sragen.
0 Response to "Perpustakaan Bukan Tong Sampah!"
Posting Komentar