Memaksa PNS Gemar Membaca


               Oleh : Romi Febriyanto Saputro*
Artikel ini telah dimuat di Harian Jateng Pos, 8 Juli 2013
           Membudayakan gemar membaca merupakan tugas wajib pemerintah. Hal ini secara jelas dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ketiga, “Ikut Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Syarat pertama untuk menjadi bangsa yang cerdas adalah membaca. Membaca yang sudah menjadi budaya dan kebiasaan sehari-hari. Bukan membaca karena ada tugas makalah, skripsi, maupun tesis. Membaca karena cinta bukan karena intervensi dunia luar.

Related Posts:

Memberdayakan Umat Dengan Perpustakaan Masjid


Artikel ini telah dimuat di Majalah Media Pustaka, Edisi I/ Januari - Juni 2013
Oleh : Romi Febriyanto Saputro*
Ketika Rasulullah Saw. berhijrah ke Madinah, langkah pertama yang beliau lakukan adalah membangun masjid kecil yang berlantaikan tanah, dan beratapkan pelepah kurma. Pada zaman Rasulullah SAW masjid memiliki multifungsi, antara lain sebagai sarana pendidikan, komunikasi dan pusat informasi. Bahkan, dalam perkembangan selanjutnya, masjid berfungsi untuk mengontrol kesejahteraan masyarakat.
 Hal tersebut dilakukan dengan pendirian menara sehingga dari bangunan yang tinggi ini dapur-dapur rumah yang tidak pernah mengeluarkan asap dapat terlihat. Karena itu, tingginya menara itu bukan dimaksudkan untuk gagah-gagahan tetapi salah satu langkah untuk memberdayakan ekonomi umat berbasis masjid. Jadi, masjid merupakan sarana untuk memberdayakan umat dan masyarakat pada umumnya.

Related Posts: