Mengakselerasi Kepustakawanan
Oleh : Romi Febriyanto Saputro*
Artikel ini telah dimuat di Harian Suara Merdeka, 24 Juni 2013
Musda Ikatan Pustakawan Indonesia
(IPI) Provinsi Jateng pada 12 Juni lalu telah memilih Drs Mulyono MPd, Kepala
UPT Perpustakaan Daerah Provinsi, sebagai ketua periode 2013-2016. Merujuk UU
Nomor 43 Tahun 2007, pustakawan memang bisa membentuk organisasi profesi,
antara lain untuk lebih memberdayakan dan melindungi anggota.
Konsekuensinya, semua pustakawan
harus menjadi anggota organisasi. Pembinaan dan pengembangan organisasi
difasilitasi oleh pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat. Saat ini
keberadaan IPI belum dikenal secara luas oleh masyarakat sehingga epengurusan
baru organisasi perlu lebih optimal menyosialisasikan dan mempromosikan.