Trias Politika Jadi Trias Kleptomania


--> -->
Oleh Romi Febriyanto Saputro*
Artikel ini telah dimuat di Harian Solo Pos, 8 Desember 2011
Trias Politika merupakan ajaran ketatanegaraan yang membagi dan memisahkan kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu kekuasaan membuat undang-undang (legislatif), kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang (eksekutif), dan kekuasaan untuk mengadili para pelanggar undang-undang (yudikatif).
Teori ini pertama kali  dilontarkan oleh Montesque (1689 – 1755) seorang ahli filsafat politik Perancis dalam bukunya yang sangat terkenal “De’l esprit des lois” yang kurang lebih berarti Jiwa Perundang-undangan yang terbit pada tahun 1748. Buku ini terbit sebagai reaksi atas kekuasaan para raja yang bersifat totaliter pada masa itu. Buku ini pulalah yang dikemudian hari menjadi inspirasi terjadinya Revolusi Perancis untuk menggulingkan pemerintahan tirani yang dilambangkan dalam  bentuk penjara Bastile.

Related Posts: