Revolusi Layanan Perpustakaan Nasional RI Berbasis Teknologi Informasi*
A. Pendahuluan
Menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang
Perpustakaan, Perpustakaan Nasional adalah lembaga pemerintah non departemen
yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi
sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit,
perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian dan pusat jejaring
perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara.