Bebaskan Pendidikan dari Belenggu Buku Paket
-->
Oleh
Romi Febriyanto Saputro
Artikel
ini telah dimuat di Harian Kompas, 11 Oktober 2004
Komite
Sanksi Bank Dunia telah mengeluarkan daftar hitam berisi nama 10 individu dan
26 perusahaan yang dianggap telah melakukan praktik curang dan korupsi dalam
pelaksanaan Proyek Pengembangan Buku dan Bacaan (Book and Reading Development
Project/BRDP) di Indonesia senilai 53.232.000 dollar AS, yang didanai Bank
Dunia. Dengan dimasukkan dalam daftar hitam, perusahaan-perusahaan itu tidak
berhak lagi menerima kontrak baru yang didanai oleh Bank Dunia selama periode
yang ditetapkan, yakni 2-15 tahun. Selain itu, Bank Dunia juga meminta
Pemerintah RI mengembalikan 10 juta dollar AS dari pinjaman proyek yang dinilai
terindikasi kecurangan atau dikorupsi itu (Kompas, 30 September 2004).
Terlepas
dari kebenaran berita di atas, proyek pengadaan buku paket memang rawan
terhadap ancaman praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sebab, pengadaan
buku paket menyangkut dana yang sangat besar jumlahnya dengan tingkat kesulitan
yang relatif rendah. Dalam hal ini, pihak penerbit hanya membuat beberapa judul
buku, kemudian menggandakan ribuan kali sesuai pesanan. Virus KKN memang ibarat
(maaf) bau kentut yang menyengat, tetapi tidak dapat dilihat wujudnya.
Buku adalah kunci utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi dalam dunia pendidikan kita ternyata identik dengan permasalahan. Selain itu, satu hal lagi yang cukup mengganggu wajah dunia pendidikan kita adalah penjualan buku pelajaran secara langsung oleh penerbit kepada pihak sekolah. Nuansa nepotisme antara penerbit dan pihak sekolah sangat kental karena seolah-olah pihak sekolah menggantikan peran toko buku untuk mendistribusikan buku pelajaran. Pihak penerbit biasanya akan memberikan komisi tertentu kepada pihak sekolah untuk setiap buku pelajaran yang terjual.
Praktik
pengadaan buku paket/pelajaran dalam dunia pendidikan kita cenderung tidak
sehat. Model pengadaan buku paket/pelajaran seperti yang terjadi saat ini hanya
akan memasung otoritas guru. Guru dipaksa dan terpaksa menggunakan buku
paket/pelajaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah walaupun terkadang tidak
sesuai dengan kondisi dan latar belakang anak didiknya.
Begitu
pula praktik penjualan buku pelajaran oleh penerbit langsung ke sekolah hanya
akan membebani siswa dari kalangan keluarga tidak mampu. Model pengadaan buku
seperti ini jelas mengabaikan hakikat pendidikan itu sendiri dan lebih kental
nuansa bisnisnya. Mengeruk keuntungan dari lahan pendidikan.
Praktik
pengadaan buku paket/pelajaran seperti ini harus segera diakhiri. Pemerintah
dapat menggantikan proyek pengadaan buku paket dengan uang bantuan pembelian
buku pelajaran untuk murid, terutama dari kalangan yang tidak mampu. Murid
diberi kebebasan untuk membeli buku pelajaran di toko buku setelah memperoleh
saran, masukan, dan arahan dari guru. Biar mereka sendiri yang membeli buku
pelajaran yang sesuai dengan selera masing-masing.
Buku
yang sudah dibeli oleh murid pada akhir tahun ajaran dikembalikan kepada pihak
sekolah untuk dipergunakan oleh adik kelasnya.
Penjualan buku pelajaran secara langsung ke pihak sekolah oleh penerbit harus pula dilarang. Dalam hal ini, penerbit telah merendahkan martabat pihak sekolah sebagai institusi pendidikan menjadi institusi bisnis. Pendidikan yang mestinya bersifat sosial telah mengalami metamorfosis dengan roh kapitalis. Kapitalisme pendidikan ini pada akhirnya hanya akan membebani orangtua murid.
Penjualan buku pelajaran secara langsung ke pihak sekolah oleh penerbit harus pula dilarang. Dalam hal ini, penerbit telah merendahkan martabat pihak sekolah sebagai institusi pendidikan menjadi institusi bisnis. Pendidikan yang mestinya bersifat sosial telah mengalami metamorfosis dengan roh kapitalis. Kapitalisme pendidikan ini pada akhirnya hanya akan membebani orangtua murid.
Penghapusan
proyek buku paket/pelajaran, baik yang disponsori oleh pemerintah maupun
penerbit buku, dalam berbagai bentuk dan wujudnya akan melahirkan beberapa
dampak positif. Pertama, mengembalikan otoritas dan martabat sang guru. Kedua,
membudayakan pengajaran multi-arah. Ketiga, meningkatkan minat baca murid.
Minat baca murid akan terus stagnan selama murid dikondisikan harus berpedoman
dan merasa cukup hanya dengan satu macam buku paket/pelajaran saja.
Proses
belajar-mengajar selama ini, diakui atau tidak, cenderung didominasi oleh
pengajaran searah. Murid hanya dijadikan obyek yang harus menerima apa pun yang
disampaikan guru, termasuk jenis buku ajar yang harus digunakan. Dengan
membebaskan murid menggunakan buku ajar yang berbeda-beda, maka akan membuka
ruang untuk berdiskusi, berdialog, dan berkomunikasi. Dengan demikian, proses
belajar mengajar akan berlangsung dinamis, terbuka, dan demokratis.
Filsuf
Paulo Freire menganjurkan agar proses belajar-mengajar hendaknya membangkitkan
nalar dan kreativitas siswa dengan cara memotivasi siswa belajar mencari data,
menganalisis data-data tersebut dalam arti yang sebenarnya.
Pengajaran multi-arah berarti mengajak murid berpikir dan memahami materi pelajaran. Bukan sekadar mendengar, menerima, dan mengingat-ingat. Setelah memahami materi pelajaran, barulah terbentuk pengetahuan baru yang masuk akal. Sesuatu yang masuk akal akan lebih tahan lama dalam memori ingatan murid. Bahkan jika lupa sekalipun akan mudah mengingatnya kembali.
Pengajaran multi-arah berarti mengajak murid berpikir dan memahami materi pelajaran. Bukan sekadar mendengar, menerima, dan mengingat-ingat. Setelah memahami materi pelajaran, barulah terbentuk pengetahuan baru yang masuk akal. Sesuatu yang masuk akal akan lebih tahan lama dalam memori ingatan murid. Bahkan jika lupa sekalipun akan mudah mengingatnya kembali.
Jangan
lupa, minat baca murid akan terus stagnan selama murid dikondisikan harus
berpedoman dan merasa cukup hanya dengan satu macam buku paket/pelajaran.
Dengan buku pelajaran yang berbeda-beda dalam satu kelas, murid akan terdorong
untuk membandingkan dan membaca berbagai referensi yang ada. Dan, jika murid
merasa belum cukup dengan buku pelajaran yang ada di dalam kelas, mereka pun
tentu akan melirik perpustakaan sekolah untuk memperkaya pengetahuannya.
Meningkatnya
minat baca murid diharapkan dapat merangsang pihak sekolah untuk lebih
meningkatkan kualitas perpustakaan sekolah yang ada. Pihak sekolah diharapkan
dapat meletakkan posisi perpustakaan sekolah di tempat yang terhormat.
Perpustakaan sekolah sudah selayaknya dijadikan pusat kegiatan belajar yang
bersifat pluralitas untuk kegiatan belajar aktif, kerja sama, riset, dan
interpretasi. Dengan demikian, diharapkan pendidikan di dalam sekolah akan
mampu melahirkan generasi yang berbudaya membaca yang akan memberi pengaruh
kepada masyarakat.
0 Response to "Bebaskan Pendidikan dari Belenggu Buku Paket"
Posting Komentar